Penyakit lupus eritematosus sistemik (LES) merupakan penyakit reumatik autoimun yang dapat mengenai berbagai organ, dengan manifestasi kulit dapat terjadi pada 70% hingga 85% pasien. Lupus kulit atau disebut juga dengan lupus kutan memiliki penampilan klinis yang tidak khas dan memerlukan korelasi klinikopatologis, sehingga menjadi tantangan dalam menegakkan diagnosisnya. Pasien dengan LES yang muncul dengan ruam sering ditegakkan diagnosis secara klinis serta serologi yang mendukung tanpa melalui pemeriksaan biopsi. Oleh karenanya, kebutuhan terkait pentingnya biopsi kulit dalam mengonfirmasi atau membantah diagnosis klinis masih belum dibahas dengan jelas.
Studi oleh Hobayan et al (2024) ini bertujuan untuk menentukan seberapa sering hasil biopsi kulit yang sejalan atau tidak dengan diagnosis klinis pada pasien dengan LES. Studi ini menggunakan data pasien dengan penyakit jaringan ikat yang diperiksa oleh ahli reumatologi dan menjalani biopsi kulit di antara tahun 2015 dan 2022, diidentifikasi melalui rekam medis. Pada rekam medis dilakukan penelaahan serta dikumpulkan statistik deskriptif mengenai demografi, diagnosis klinis, dan temuan histopatologis dari biopsi kulit. Kesesuaian didefinisikan sebagai hasil histopatologis yang sesuai dengan diagnosis yang diberikan secara klinis. Ketidaksesuaian didefinisikan sebagai hasil histopatologis yang berbeda dari diagnosis klinis.
Berdasarkan hasil studi tersebut, dari 56 pasien yang terlibat, sebanyak 72,9% menunjukkan kesesuaian antara diagnosis klinis dengan hasil histopatologi, sedangkan 27,1% menunjukkan ketidaksesuaian. Pada pasien dengan hasil yang tidak sesuai, diantaranya menunjukkan adanya kondisi klinis lain seperti psoriasis vulgaris, sedangkan lainnya berupa dermatitis spongiotik/numular.
Biopsi kulit jarang dilakukan dalam evaluasi ruam pada pasien dengan LES. Manifestasi kulit dari LES dapat bervariasi secara luas dan mungkin menyerupai kondisi lain. Pada kasus yang memiliki kesan klinis dan histopatologis yang tidak sesuai, klinisi lebih cenderung membuat diagnosis klinis lupus, sedangkan histopatologi lebih mungkin mendukung kondisi kulit inflamasi yang berbeda seperti psoriasis atau dermatitis spongiotik/nummular. Ini bisa menunjukkan adanya bias penafsiran di mana ruam inflamasi pada pasien dengan LES diasumsikan sebagai lupus kutan, dan mungkin menjelaskan mengapa biopsi jarang dilakukan pada populasi ini.
Rujukan kepada dokter spesialis kulit diperlukan tetapi dapat menyebabkan penundaan, karena mungkin memerlukan waktu beberapa bulan untuk mendapatkan jadwal karena waktu tunggu yang lama di klinik dermatologi. Hasil histopatologis juga dapat memerlukan beberapa minggu untuk dikirimkan ke dokter kulit dan kemudian kembali ke reumatologis. Solusi potensial melibatkan kemitraan dengan dokter kulit yang berspesialisasi dalam penyakit jaringan ikat autoimun dengan rujukan yang dipercepat untuk pasien ini. Kolaborasi antara ahli reumatologi dan dokter kulit di klinik gabungan dapat ditingkatkan lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan pasien dengan LES yang mengalami perubahan kulit yang mengkhawatirkan.
Spektrum penyakit kulit pada LES sangat luas dan dapat terjadi pada berbagai tahap dalam penyakit ini. Kolaborasi antara spesialis dermatologi dan reumatologi sangat penting untuk mendiagnosis dan mengelola pasien yang terkena dengan tepat. Biopsi kulit penting untuk membedakan lupus kutan eritematosus (CLE) dari kondisi kulit lainnya dan harus dipertimbangkan dalam konteks klinis untuk mencapai diagnosis. Terapi yang tepat waktu dan sesuai untuk mengontrol aktivitas dan meminimalkan kerusakan adalah tujuan pengobatan.
Sumber:
- Hobayan, C. G. P., Korman, A., & Lin, J. (2024). Utility of skin biopsy in patients with systemic lupus erythematosus. Lupus science & medicine, 11(2), e001280. https://doi.org/10.1136/lupus-2024-001280
- Stull, C., Sprow, G., & Werth, V. P. (2023). Cutaneous involvement in systemic lupus erythematosus: a review for the rheumatologist. The Journal of rheumatology, 50(1), 27-35.
Teh, Y. C., Loo, C. H., Mohd Ali, N., Lim, A. L., & Tan, W. C. (2022). Clinicohistological and immunopathological features of patients with cutaneous lupus erythematosus at tertiary dermatology centre in Malaysia. Clinical and experimental dermatology, 47(8), 1490–1501. https://doi.org/10.1111/ced.15190






Tinggalkan komentar